Pemerintah Daerah Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Lewat SPM
_Izin share berita Standar Pelayanan Minimal, semoga berkenan_
Jakarta, MM —Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda Kemendagri, baru-baru ini.

Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Maddaremeng, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini mencakup 32 urusan pemerintahan, dengan 6 urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipastikan terpenuhi oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, enam urusan tersebut meliputi kebutuhan paling mendasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.
“SPM ini bicara soal kebutuhan dasar warga. Pemerintah daerah harus tahu apa yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan layanan itu bisa diterima dengan layak,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (10/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa UU 23 telah mengatur mengenai mutu layanan yang wajib dijaga pemerintah daerah. Karena itu, pemenuhan SPM tidak boleh berhenti pada standar minimum, tetapi harus terus ditingkatkan dari sisi kualitas, keterjangkauan, dan pemerataan.
“Ke depan, SPM harus benar-benar kita dorong. Bukan hanya memenuhi standar minimum, tetapi memastikan layanan makin berkualitas dan mudah dijangkau,” tegasnya.
Maddaremeng berharap bimtek ini dapat menjadi landasan penting bagi Pemkab Klungkung untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik dan memastikan capaian pelayanan dasar semakin baik setiap tahunnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung implementasi SPM sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan SPM melalui kebijakan yang mendukung, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun penerapan layanan dasar,” ujarnya.
Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah yang sejalan, Pemkab Klungkung menargetkan peningkatan pelayanan dasar yang lebih efektif, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Husnie)






